Minggu, 04 Desember 2022

NASKAH LOMBA ESSAY NASIONAL

KOMPUTER FORENSIK KENALI KEJAHATAN REMAJA SEDINI MUNGKIN

Oleh Susanto

(Juara 2 Lomba Essay Nasional yang diselenggaranan Pascasarjana Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga 2013)

Kekuatan dari forensik adalah memungkinkan analisa dan mendapatkan kembali fakta dari kejadian dan lingkungan. Berbagai fakta dan bukti tersembunyi meliputi Forensik secara umum misalnya : darah, rambut, struktur gigi, riwayat kesehatan, sidik jari dan lainya harus dianalisa sedemikian rupa sehingga menjadi fakta yang layak diajukan sebagai barang bukti.


Perkembangan Metodologi forensik sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan sains. Perkembangan dan perubahan metodologi ini dimaksudkan untuk mengungkap fakta menjadi lebih mudah dan sederhana. Berbagai ilmu baru tentang forensic berkembang sejalan dengan semakin komplek dan rumitnya permasalahan yang di pecahkan. Beberapa teknik forensik digunakan sesuai dengan kebutuhan. Berikut beberapa jenis forensic yang umum digunakan untuk mengumpulkan fakta dan data :

  1. Forensik Kriminal, adalah subdivisi dari ilmu forensik yang menganalisa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bukti-bukti biologis, bukti jejak, bukti cetakan (seperti sidik jari, jejak sepatu, dan jejak ban mobil), controlled substances (zat-zat kimia yang dilarang oleh pemerintah karena bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan atau ketagihan), ilmu balistik (pemeriksaan senjata api) dan bukti-bukti lainnya yang ditemukan pada TKP. Biasanya, bukti-bukti tersebut diproses didalam sebuah laboratorium (crime lab).
  2. Forensic Anthropology, adalah subdivisi dari ilmu forensik yang menerapkan ilmu antropologi fisik (yang mana dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu antropologi yang mencoba menelusuri pengertian tentang sejarah terjadinya beraneka ragam manusia dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya) dan juga menerapkan ilmu osteologi (yang merupakan ilmu anatomi dalam bidang kedokteran yang mempelajari tentang struktur dan bentuk tulang khususnya anatomi tulang manusia) dalam menganalisa dan melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti yang ada (contoh penerapan dari ilmu forensik ini adalah misalnya melakukan pengenalan terhadap tubuh mayat yang sudah membusuk, terbakar, dimutilasi atau yang sudah tidak dapat dikenali).
  3. Forensic Enthomology, adalah aplikasi ilmu serangga untuk kepentingan hal-hal kriminal terutama yang berkaitan dengan kasus kematian. Entomologi forensik mengevaluasi aktifitas serangga dengan berbagai teknik untuk membantu memperkirakan saat kematian dan menentukan apakah jaringan tubuh atau mayat telah dipindah dari suatu lokasi ke lokasi lain. Entomologi tidak hanya bergelut dengan biologi dan histologi artropoda, namun saat ini entomologi dalam metode-metodenya juga menggeluti ilmu lain seperti kimia dan genetika. Dengan penggunaan pemeriksaan dan pengidentifikasi DNA pada tubuh serangga dalam entomologi forensik, maka kemungkinan deteksi akan semakin besar seperti akan memungkinkan untuk mengidentifikasi jaringan tubuh atau mayat seseorang melalui serangga yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.
  4. Forensic Archaeology, adalah ilmu forensik yang merupakan aplikasi dari prinsip-prinsip arkeologi, teknik-teknik dan juga metodologi-metodologi yang legal / sah. Arkeolog biasanya dipekerjakan oleh polisi atau lembaga-lembaga hukum yang ada untuk membantu menemukan, menggali bukti-bukti yang sudah terkubur pada tempat kejadian perkara.
  5. Forensic Geology, adalah ilmu yang mempelajari bumi dan menghubungkannya dengan ilmu kriminologi. Melalui analisis tanah, batuan, forensik geologist dapat menentukan dimana kejahatan terjadi. Contoh kasus : beton dari sebuah tempat yang diduga diledakkan kemudian mengalami kebakaran akan memiliki ciri fisik yang berbeda dengan beton yang hanya terbakar saja tanpa adanya ledakan. Ledakan sebuah bom, misalnya mungkin akan memiliki perbedaan dengan ledakan dynamit. Secara “naluri” seorang forensik geologist akan mengetahui dengan perbedaan bahwa batuan yang ditelitinya mengalami sebuah proses diawali dengan hentakan dan pemanasan. Atau hanya sekedar pemanasan.
  6. Forensic Meteorology, adalah ilmu untuk merekonstruksi kembali kejadian cuaca yang terjadi pada suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan dengan mengambil arsip catatan informasi cuaca yang meliputi pengamatan suatu permukaan bumi, radar, satelit, informasi sungai, dan lain sebagainya pada lokasi tersebut. Forensik meteorologi paling sering digunakan untuk kasus-kasus pada perusahaan asuransi (mengclaim gedung yang rusak karena cuaca misalnya) atau investigasi pembunuhan (contohnya apakah seseorang terbunuh oleh kilat ataukah dibunuh).
  7. Forensic Odontology, adalah ilmu forensik untuk menentukan identitas individu melalui gigi yang telah dikenal sejak era sebelum masehi. Kehandalan teknik identifikasi ini bukan saja disebabkan karena ketepatannya yang tinggi sehingga nyaris menyamai ketepatan teknik sidik jari, akan tetapi karena kenyataan bahwa gigi dan tulang adalah material biologis yang paling tahan terhadap perubahan lingkungan dan terlindung. Gigi merupakan sarana identifikasi yang dapat dipercaya apabila rekaman data dibuat secara baik dan benar. Beberapa alasan dapat dikemukakan mengapa gigi dapat dipakai sebagai sarana identifikasi adalah sebagai berikut :
    1. Gigi adalah merupakan bagian terkeras dari tubuh manusia yang komposisi bahan organic dan airnya sedikit sekali dan sebagian besar terdiri atas bahan anorganik sehingga tidak mudah rusak, terletak dalam rongga mulut yang terlindungi.
    2. Manusia memiliki 32 gigi dengan bentuk yang jelas dan masing-masing mempunyai lima permukaan.
  8. Forensic Pathology, adalah cabang dari ilmu forensik yang berkaitan dengan mencari penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan pada mayat (otopsi). Ahli patologi secara khusus memusatkan perhatian pada posisi jenazah korban, bekas-bekas luka yang tampak, dan setiap bukti material yang terdapat di sekitar korban, atau segala sesuatu yang mungkin bisa memberikan petunjuk awal mengenai waktu dan sebab-sebab kematian.
  9. Forensic Psychiatry dan Psychology, adalah ilmu forensik yang menyangkut keadaan mental tersangka atau para pihak dalam perkara perdata. Ilmu forensik sangat dibutuhkan jika di dalam suatu kasus kita menemukan orang yang pura-pura sakit, anti sosial, pemerkosa, pembunuh, dan masalah yang menyangkut seksual lainnya seperti homoseksual, waria, operasi ganti kelamin, pedofilia, dan maniak.

10. Forensic Toxicology, adalah penggunaan ilmu toksikologi dan ilmu-ilmu lainnya seperti analisis kimia, ilmu farmasi dan kimia klinis untuk membantu penyelidikan terhadap kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat-obat terlarang. Fokus utama pada forensik toksikologi bukan pada hasil dari investigasi toksikologi itu sendiri, melainkan teknologi atau teknik-teknik yang digunakan untuk mendapatkan dan memperkirakan hasil tersebut.

11. Digital Forensic yang juga dikenal dengan nama Computer Forensic, adalah salah satu subdivisi dari ilmu forensik yang melakukan pemeriksaan dan menganalisa bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital, misalnya seperti flash disk, hard disk, CD-ROM, pesan email, gambar, atau bahkan sederetan paket atau informasi yang berpindah dalam suatu jaringan komputer.

Perkembangan komputer forensik diawali dengan kasus “BOM BALI” pada pencarian data tersembunyi dan terpendam pada laptop Imam samudra tersanggka dalam kasus ini. Kedua perseteruan antara Roy suryo dengan Ruby seorang pakar Forensik tentang ATM Hacking. Sejalan semakin berkembangnya teknologi khususnya internet, penggunaan jejaring social yang paling popular saat ini facebook dan twitter menambah panjang dan banyaknya pelanggaran hukum yang dimungkinkan kejahatan dimulai dari sini. Facebook adalah sebuah
layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004, dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, Inc. Pada September 2012, Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, lebih dari separuhnya menggunakan telepon genggam. Pengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat". Sedangkan Twitter adalah layanan jejaring sosial dan mikroblog daring yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan berbasis teks hingga 140 karakter, yang dikenal dengan sebutan kicauan (tweet). Twitter didirikan pada bulan Maret 2006 oleh Jack Dorsey, dan situs jejaring sosialnya diluncurkan pada bulan Juli. Sejak diluncurkan, Twitter telah menjadi salah satu dari sepuluh situs yang paling sering dikunjungi di Internet, dan dijuluki dengan "pesan singkat dari Internet." Di Twitter, pengguna tak terdaftar hanya bisa membaca kicauan, sedangkan pengguna terdaftar bisa memosting kicauan melalui antarmuka situs web, pesan singkat (SMS), atau melalui berbagai aplikasi untuk perangkat seluler.
Perubahan perilaku dari komunikasi dunia nyata yang beralih kedunia maya, memungkinkan tindak kriminalitas dan kejahatan
bergerak dengan sangat cepat.

 

Untuk mengenali  dan mengumpulkan fakta dan data dalam kaitanya dengan computer forensik ada beberapa tahapan :

  1. Pengumpulan data     

Pengumpulan data bertujuan untuk meng­i­den­tifikasi berbagai sumber daya yang dianggap penting dan bagaimana semua data dapat terhimpun dengan­ baik.

2.    Pengujian            

Pengujian mencakup proses penilaian dan meng-ekstrak berbagai informasi yang relevan dari semua data yang dikumpulkan. Tahap ini juga mencakup bypassing proses atau meminimalisasi berbagai feature­ sistem operasi dan aplikasi yang dapat menghilangkan data, seperti kompresi, enkripsi, dan akses mekanisme kontrol. Cakupan lainnya adalah meng­alokasi file, mengekstrak file, pemeriksanan meta data, dan lain sebagainya.

3.    Analisis            

Analisis dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan sejumlah metode. Untuk memberikan kesimpulan yang berkualitas­ harus didasarkan pada ketersediaan sejumlah data atau bahkan sebaliknya, dengan menyimpulkan bahwa “tidak ada kesimpulan”. Hal tersebut sa­ngat dimungkinan­kan. Tugas analisis ini mencakup­ berbagai kegia­tan, seperti identifikasi user atau orang di luar pengguna yang terlibat secara tidak langsung, lokasi, perangkat, kejadiaan, dan mempertimbangkan bagaimana semua komponen tersebut saling terhubung hingga mendapat kesimpulan akhir.

4.    Dokumentasi dan laporan

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hasil­ dokumentasi dan laporan, seperti:

a.    Alternative Explanations (Penjelasan Alternatif)

Berbagai penjelasan yang akurat seharusnya dapat menjadi sebuah pertimbangan untuk diteruskan dalam proses reporting. Seorang analis seharusnya mampu menggunakan sebuah pendekatan berupa metode yang menyetujui atau menolak setiap penjelasan sebuah perkara yang diajukan.

b.    Audience Consideration (Pertimbangan Penilik)

Menghadirkan data atau informasi keseluruh audience sangat berguna. Kasus yang melibatkan sejumlah aturan sangat membutuhkan laporan secara spesifik berkenaan dengan informasi yang dikumpulkan. Selain itu, dibutuhkan­ pula copy dari setiap fakta (evidentiary data) yang diperoleh. Hal ini dapat menjadi sebuah pertimbangan yang sangat ber­alasan. Contohnya, jika seorang Administrator Sistem sebuah jaringan sangat memungkinkan untuk mendapatkan dan melihat­ lebih dalam sebuah network traffic dengan informasi yang lebih detail.

c.    Actionable Information 

Proses dokumentasi dan laporan mencakup pula tentang identifikasi actionable information yang didapat dari kumpulan­ sejumlah data terdahulu. Dengan­ bantuan data-data tersebut, Anda juga bisa mendapatkan dan meng­ambil berbagai informasi terbaru.


Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada.
Ilmu pengetahuan forensik berkembang seiring dengan semakin banyaknya tindak kejahatan yang terjadi dalam masyarakat. Fungsi ilmu forensik adalah membuat suatu perkara menjadi jelas, yaitu dengan mencari dan menemukan kebenaran materiil yang selengkap-lengkapnya tentang suatu perbuatan ataupun tindak pidana yang telah terjadi.


Peranan ilmu forensik dalam usaha untuk memecahkan kasus-kasus kriminalitas adalah sangat besar, hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus yang ada dimana ilmu forensik dipakai untuk menentukan apakah si tersangka bisa dikenai hukuman atau tidak menyangkut kesehatan jiwanya, kemudian ilmu forensik dapat digunakan untuk menentukan keaslian suatu tulisan ataupun dokumen, lalu penggunaan ilmu forensik untuk mengidentifikasi korban kejahatan ataupun bencana, dan yang paling utama adalah penggunaan ilmu forensik untuk mengetahui tersangka dari suatu tindak kejahatan.
Komputer Forensik adalah proses penyelidikan perangkat elektronik atau media komputer untuk tujuan menemukan dan menganalisis tersedia, dihapus, atau "tersembunyi" informasi yang dapat berfungsi sebagai bukti berguna dalam mendukung dan pertahanan kedua klaim dari masalah hukum sebaik dapat membantu ketika data telah sengaja dihapus atau hilang akibat kegagalan perangkat keras.


Namun, ini adalah teknik yang sangat tua tetapi sekarang sudah banyak berubah karena kemajuan teknologi, alat-alat modern dan perangkat lunak yang membuat Computer Forensics lebih mudah bagi Ahli Forensik Komputer untuk mencari & memulihkan lebih banyak bukti / data lebih cepat dan dengan lebih akurat.


Komputer forensik telah mengubah cara bukti digital yang dikumpulkan & digunakan sebagai bukti dari kejahatan & hal itu dilakukan dengan menggunakan teknik dan teknologi canggih. Seorang ahli forensik komputer menggunakan teknik ini untuk menemukan bukti dari perangkat penyimpanan elektronik untuk kemungkinan kejahatan. Data dapat berasal dari berbagai jenis perangkat elektronik seperti Pen drive, cakram, kaset, handheld, PDA, memory stick, Email, log, tersembunyi atau dihapus file dll

Daftar Referensi


Arryawan, Eko. 2010. ANTI FORENSIK. Jakarta : PT. Elex media Komputindo
Sulianta, Feri. 2008. KOMPUTER FORENSIK. Jakarta : PT. Elex media Komputindo
http://id.wikipedia.org/wiki/Twitter
http://id.wikipedia.org/wiki/Facebook
http://id.wikipedia.org/wiki/Forensik

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar